Saturday, December 8, 2012

Penyebar Berita Agama Istri Boediono Diperiksa Pangawas


Penyebar Berita Agama Istri Boediono Diperiksa PangawasAdi Zain Ginting akhirnya memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Medan. Adi tiba Kantor Panwas Jalan Sicanggang, Senin (29/6) pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan terkait penyebaran isi berita tabloid terbitan Jakarta, Indonesia Monitor, yang dilaporkan Tim Pemenangan SBY-Boediono, Kamis 25 Juni lalu.
Pemeriksaan berlangsung selama satu jam di ruang anggota Panitia Pengawas Kota Medan. Robinson Simbolon, anggota Panwas yang memeriksa, menyatakan, Adi mengakui menyebarkan selebaran berita tersebut atas suruhan dua orang, Sukri dan Makmur Munawar Dalimunthe. “Dia (Adi Zain Ginting) diberi Rp 20 ribu oleh S (Sukri),” ujar Robinson seusai memeriksa Adi.
Pengawas menolak memeriksa Sukri dan Makmur Munawar Dalimunthe. “Itu bukan kapasitas kita, itu bagian penyidikan kepolisian,” ujar Robinson. Hasil pemeriksaan, Adi mengaku mengenal Sukri, warga Deli Serdang. “Dia cukup mengenal si S (Sukri),” jelas Robinson.
Ditegaskan Robinson, kejadian itu adalah black campaign. “Sudah jelas black campaign, sore ini kita akan rapat pleno untuk menentukan kasus ini. Tentunya kasus ini akan diserahkan kepada kepolisian,” kata Robinson.
Soal pengakuan Adi, kedua orang tersebut suruhan Abdul Wahab Dalimunthe yang juga Kordinator Pemenangan SBY-Boediono, untuk wilayah Sumatra bagian utara. “Dia hanya menduga mereka suruhan Abdul Wahab Dalimunthe,” tegas Robinson.
Abdul Wahab Dalimunthe sendiri membantah mengenal dan menyuruh Adi melakukan penyebaran itu. Sebelumnya, Adi menegaskan dirinya adalah pendukung SBY. “Saya membawa massa 300 orang saat SBY kampanye di Lapangan Merdeka

0 komentar:

Post a Comment