Seorang teman baru saja
bercerita bahwa putranya wafat dalam usia 8 tahun tanpa sempat menikmati
kehidupan seperti layaknya anak-anak. Sejak lahir sang putra tidak
memiliki tulang belakang yang menyangga tubuh sehingga tak mampu duduk
apalagi berdiri. Sepanjang hidup, putranya hanya berbaring di tempat
tidur. Jika pun ingin duduk harus menyandar pada orang dewasa. Jika
bepergian cukup digendong sebagaimana kita menggendong ransel. Saya
tentu saja merasa sangat prihatin mendengar ceritanya. Tapi saya
kemudian menjadi terkejut ketika teman ini bertanya “Apakah ada yang
namanya hukum karma dalam Islam?”. Tentu ini bukan pertanyaan mudah
karena saya bukan seorang ahli agama Islam. Sepanjang pengetahuan saya,
hukum karma dipercaya teman-teman yang beragama Hindu.
Saya
mencoba bertanya balik mengapa teman saya sampai pada pertanyaan itu.
Katanya, sejak sebelum menikah dia sudah minta suaminya berusaha mencari
pekerjaan lain karena status suami yang seorang penentu proyek pada
sebuah instansi memungkinkan suaminya mendapat uang dengan cara yang
aneh.
Mengapa aneh? Ya. Sang suami mendapat fee lumayan
besar setiap kali kontraktor rekanan kantornya mengajukan proyek
pembangunan maupun perbaikan jalan. Dengan tandatangannya, sebuah proyek
ditentukan jalan atau tidak. Dan sang suami tak pernah mampu menolak
tawaran fee yang menggiurkan meski secara kasat mata nampak
jelas biaya yang diajukan tak sepadan dengan kemungkinan hasil yang
didapat. Maksudnya, sang suami tahu persis dengan nilai proyek itu
sebuah ruas jalan akan dibangun dengan panjang dan kualitas tertentu
tapi pada realitanya ruas jalan lebih pendek dan kualitas jalan itu tak
bertahan lama.
Sebagai istri, teman saya ini takut sekali jika
uang-uang yang didapat sang suami akan membawa akibat buruk pada
kehidupan mereka nantinya. Karena itu teman saya berulangkali meminta
sang suami mencari pekerjaan lain yang lebih jelas dan lebih halal
uangnya. Tapi selalu saja ketakutan teman saya itu tak digubris. Bahkan
sang suami mentertawainya dengan mengatakan “Nggak mungkin uang yang
saya dapat membawa akibat buruk bagi kita. Bahkan kita bisa membeli apa
yang kita inginkan selama ini ya karena adanya uang itu”.
Ketika
teman saya hamil, sekali lagi dia minta suaminya pindah kerja karena
khawatir anaknya akan menerima akibat buruk dari uang yang tak jelas
itu. Tapi usahanya sia-sia. Ketika teman ini melahirkan dan mendapati
kenyataan sang putra terlahir dengan kondisi begitu mengenaskan, sang
suami justru menyalahkan dan menuduhnya telah membuat bayi mereka cacat.
Mendengar
cerita ini, saya makin terdiam. Sekilas saya ingat petuah kyai di
tempat saya belajar dulu bahwa kita harus pastikan uang yang kita
gunakan untuk makan benar-benar halal karena setiap makanan akan menjadi
darah dan daging di tubuh dan akan mempengaruhi karakter seseorang.
Kepada
teman ini, saya yakinkan bahwa Tuhan yang selalu Maha Pengasih tak akan
memberi sesuatu di luar kesanggupan kita menanggungnya. Maka kita harus
belajar berpikir positif kepada Tuhan bahwa dengan kejadian yang kita
anggap buruk ini, sebenarnya Tuhan hanya sedang membantu kita untuk
menjadi lebih kuat. Bukankah ada pepatah yang mengatakan “sesuatu yang
tidak membunuhmu, hanya akan menjadikanmu lebih kuat”?
Di rumah
saya mencoba mencari sebuah ayat Qur’an yang sepanjang jalan pulang tadi
menari-nari di kepala terkait dengan pertanyaannya tentang hukum karma.
Dan saya menemukan ayat ini : Karena itu barangsiapa yang mengerjakan
kebaikan meski seberat debu, dia pasti akan melihatnya. Dan barangsiapa
yang mengerjakan kejahatan meski seberat atom pun, dia pasti akan
melihat (balasan) nya pula” (Q.S.99: 7 & 8).
Saya tak tahu
apakah kedua ayat di atas bisa diartikan bahwa hukum karma juga
dipercaya dalam Islam. Tetapi saya kira kedua ayat tersebut dengan
sangat jelas menggambarkan tentang hukum sebab akibat dan pastinya Tuhan
ingin kita selalu berhati-hati dalam berpikir dan bertindak baik pada
Nya, pada diri sendiri apalagi pada orang lain karena semua yang kita
lakukan selalu saja kembali pada diri kita. Bukankah siapa menabur angin
akan menuai badai?
Wallahu a’lam
Sunday, October 21, 2012
Minggu, 21-10-2012 RSS Feed Rahmah Hasjim Adakah Hukum Karma dalam Islam?
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
Bagaimana cara memperbanyak foto dengan photoshop? Sebuah pertanyaan yang muncul ketika kita akan mencetak pas foto dalam jumlah ba...
-
Tutorial photoshop dasar kali ini adalah tentang cara membuat ukuran foto dengan photoshop. Cara-nya sangatlah mudah dan gampang. Bagi...
-
Asal usul tari merak Asal usul tari merak – Tari Merak merupakan seni tarian tradisional yang berasal dari daerah Jawa Barat. Tarian...
-
Asal usul tari pendet Asal usul tari pendet – Tari Pendet merupakan kesenian tari yang berasal dari pulau Bali. Tari pendet adalah s...
-
Tulisan yang cukup panjang ini adalah tentang bagaimana cara mengganti background foto menggunakan photoshop. Paling tidak ada dua al...
0 komentar:
Post a Comment