Ponorogo – Sebanyak 2010 Liter minuman keras jenis arak jowo atau yang biasa disebut Arjo dimusnahkan oleh Forpimda Kabupaten Ponorogo pada jum’at siang (12/7) kemarin. Bertempat di halaman Mapolres Ponorogo Kapolres Ponorogo AKBP Iwan Kurniawan, Sik, Msi, didampingi Ketua DPRD, Dandim 0802, dan Sekda Kabupaten Ponorogo serta para pejabat utama Kabupaten Ponorogo yang lain memusnahkan arjo yang diperoleh dari hasil